Ticker

6/recent/ticker-posts

Sidang Lanjutan Sengketa UGR Tol Semanan–Sunter, Warga Duri Pulo Tegaskan Tak Tolak Proyek

 


LINTAS BERITA NASIONAL || JAKARTA 

Sidang lanjutan perkara sengketa Uang Ganti Rugi (UGR) proyek strategis nasional (PSN) Tol Semanan–Sunter kembali digelar. Dalam persidangan tersebut, warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kembali menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan proyek, namun mempertanyakan keadilan nilai UGR yang ditetapkan terhadap lahan dan bangunan mereka. Jakarta, 22 Januari 2026.

Perkara ini mencuat ke ruang publik setelah warga RW 09 dan RW 12 Duri Pulo menyuarakan keberatan atas nilai kompensasi yang dinilai belum mencerminkan rasa keadilan. Dalam persidangan, perwakilan warga menyampaikan bahwa keberatan tersebut murni berkaitan dengan nilai ganti rugi, bukan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur negara.

“Kami tidak menolak pembangunan tol. Yang kami tolak adalah harga UGR yang tidak adil dan tidak manusiawi,” ujar salah satu perwakilan warga, sebagaimana pernyataan yang sebelumnya juga disampaikan dalam aksi dan rekaman video yang beredar di media sosial.

Menurut warga, nilai UGR yang ditetapkan dalam proses pengadaan tanah tidak sebanding dengan harga pasar serta dinilai berpotensi menghilangkan sumber penghidupan warga yang telah lama bermukim di kawasan tersebut. Mereka menilai penetapan nilai tersebut perlu dikaji ulang secara objektif dan transparan.

Dalam sidang lanjutan ini, warga berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kemanusiaan, serta membuka ruang bagi musyawarah ulang antara warga terdampak, pemerintah, pengelola proyek, dan pihak appraisal independen.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi kepada media mengenai tuntutan warga dalam persidangan tersebut.


(Red/tim)