LINTAS BERITA NASIONAL || PALEMBANG
Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) Nusantara mencium adanya aroma tidak sedap dalam tata kelola keuangan di tubuh raksasa industri pupuk nasional, PT PI (Persero) beserta anak usahanya, termasuk PT PSP. Berdasarkan investigasi mendalam yang dipimpin oleh Ali Sopyan, ditemukan segudang data yang mengarah pada dugaan kuat tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala raksasa. Sabtu, 28 Februari 2026.
Ketajaman sorotan tertuju pada manipulasi Perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) Pupuk Bersubsidi tahun 2025. Temuan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk melambungkan biaya murni produksi dan distribusi demi meraup keuntungan ilegal di atas penderitaan petani.
Data investigasi mengungkap bahwa PT PSP awalnya mengajukan biaya murni sebesar Rp12,55 triliun. Namun, setelah dilakukan koreksi internal oleh Bagian Akuntansi dan Satuan Pengawasan Internal (SPI), ditemukan angka "siluman" sebesar Rp817,11 miliar yang tidak sesuai dengan Permentan Nomor 28 Tahun 2020.
Ironisnya, audit eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) justru menemukan borok yang lebih dalam. Berdasarkan risalah pembahasan tanggal 17 April 2025, BPK kembali memangkas angka tersebut dengan koreksi tambahan sebesar Rp526,40 miliar.
"Ini adalah fenomena 'maling teriak maling'. Manajemen sudah melakukan koreksi ratusan miliar, tapi ternyata BPK masih menemukan sisa anggaran yang tidak wajar. Artinya, ada upaya sengaja untuk memasukkan komponen biaya yang tidak relevan ke dalam beban subsidi negara," tegas Ali Sopyan dari Rambo Nusantara.
Salah satu poin paling krusial yang ditemukan adalah adanya penggelembungan pada beban pesangon dan imbalan pasca kerja yang mencapai Rp520,40 miliar. Dana sebesar itu diduga kuat dipaksakan masuk ke dalam komponen HPP pupuk bersubsidi, yang secara logika hukum seharusnya tidak dibebankan kepada uang negara melalui subsidi pertanian.
Tuntutan Rambo Nusantara:
- Transparansi Total: Mendesak PT PI (Persero) dan seluruh anak perusahaannya (Pupuk Kujang, Pusri Palembang, dan Petrokimia Gresik) untuk membuka data alokasi biaya secara transparan kepada publik.
- Audit Investigatif Independen: Meminta aparat penegak hukum (KPK/Kejaksaan Agung) untuk segera memanggil direksi terkait guna mempertanggungjawabkan selisih koreksi BPK yang mencapai ratusan miliar rupiah tersebut.
- Reformasi Birokrasi Pupuk: Menuntut pemerintah daerah dan pusat mengevaluasi kebijakan distribusi pupuk yang selama ini diduga hanya menjadi "sapi perah" oknum korporasi.
"Rambo Nusantara tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dipermainkan dalam bungkus aplikasi canggih seperti SAP-ERP atau BPC. Teknologi seharusnya mencegah korupsi, bukan malah menjadi alat untuk membungkus rapi kejahatan kerah putih," tutup Ali Sopyan.
Team Redaksi
