LINTAS BERITA NASIONAL || CILACAP
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus berkomitmen memastikan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini ditegaskan melalui peninjauan langsung yang dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap, Rabu (4/3).
Langkah proaktif ini menyasar PT Sumber Segara Primadaya (S2P) sebagai pengelola PLTU, guna memantau secara intensif keberadaan dan legalitas Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bertugas di sana.
Dalam kunjungan tersebut, otoritas imigrasi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelengkapan dokumen keimigrasian. Tujuannya adalah memastikan setiap TKA memiliki izin tinggal yang valid dan bekerja sesuai dengan peruntukan dokumen yang dimiliki.
"Peninjauan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen pengawasan untuk menjamin bahwa seluruh regulasi keimigrasian di Indonesia dipatuhi tanpa pengecualian," ujar pihak Imigrasi Cilacap.
Selain aspek administratif, kunjungan ini berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan sektor swasta. Dengan interaksi langsung, kendala di lapangan terkait pelaporan orang asing dapat didiskusikan secara transparan.
Pihak manajemen PLTU Cilacap merespons positif langkah monitoring ini. Sebagai salah satu objek vital nasional yang mempekerjakan tenaga ahli asing, PT S2P menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kantor Imigrasi.
Manajemen memastikan akan melakukan pelaporan berkala mengenai aktivitas dan keberadaan TKA di lingkungan kerja mereka guna mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif sekaligus tertib hukum.
Fitriani

