LINTAS BERITA NASIONAL || CILACAP
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap secara resmi memperkuat sistem pengawasan orang asing melalui langkah digitalisasi yang proaktif. Hal ini diwujudkan melalui sosialisasi intensif penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang menyasar berbagai sektor industri strategis dan penyedia jasa akomodasi di wilayah Kabupaten Cilacap pada Senin (18/05).
Kegiatan yang dipimpin oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap aktivitas Warga Negara Asing (WNA) terdokumentasi secara akurat dan real-time. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian dalam koordinasi pusat yang menekankan pentingnya kedaulatan data di area vital.
Dalam agenda "Jemput Bola" kali ini, sejumlah entitas besar menjadi fokus utama guna menjamin kepatuhan regulasi keimigrasian, antara lain:
- PT Dharmapala Usaha Sukses (DUS)
- PT Toxindo Prima
- PT Solusi Bangun Indonesia (SBI)
- Sejumlah pengelola Guest House dan penginapan di wilayah strategis.
Aplikasi APOA merupakan inovasi unggulan Direktorat Jenderal Imigrasi yang dirancang untuk memangkas jalur birokrasi konvensional. Melalui platform digital ini, pihak manajemen perusahaan dan pengelola akomodasi dapat melaporkan keberadaan tamu asing secara cepat tanpa terhambat proses administrasi manual yang rumit.
Respon positif datang dari para pelaku usaha. Digitalisasi ini dinilai sebagai langkah maju yang mendukung kemudahan berusaha ( ease of doing business ) di Cilacap, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan ketertiban nasional.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelaku usaha. Dengan APOA, pengawasan menjadi lebih komprehensif dan integritas data tetap terjaga demi stabilitas wilayah," ujar perwakilan Kantor Imigrasi Cilacap dalam pernyataan resminya.
Melalui penguatan sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Cilacap berharap sinergi antara instansi pemerintah dan sektor swasta semakin erat, guna menciptakan iklim investasi yang aman, tertib, dan terpantau secara maksimal.
Sumber : Humas Imigrasi Cilacap
Fitriani

