Ticker

6/recent/ticker-posts

Kado Kemerdekaan, 596 WBP Rutan Rengat Terima Remisi Umum 17 Agustus 2026, 4 Langsung Bebas!

 




Lintasberitanasional Rengat - Senin (17 Agustus 2026), Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat melaksanakan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Sebanyak 596 WBP Rutan Rengat mendapatkan Remisi Umum sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap tata tertib selama menjalani masa pembinaan. Remisi umum diserahkan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Indragiri Hulu secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.


Dari jumlah tersebut, 4 orang WBP langsung memperoleh kebebasan setelah mendapatkan Remisi Umum. Momen ini menjadi kebahagiaan sekaligus awal baru bagi mereka untuk kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat.


Pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti proses pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.


Selamat kepada seluruh penerima Remisi Umum. Jadikan kemerdekaan sebagai momentum untuk memulai langkah baru dan menjadi pribadi yang lebih baik.


(Ds)