LINTAS BERITA NASIONAL || CILACAP
Pemerintah Desa Purwodadi, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung khidmat di balai desa setempat pada Rabu, 31 Desember 2025.
Acara ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nusawungu, termasuk perwakilan dari kepolisian.
Musyawarah Desa ini merupakan bentuk transparansi tata kelola keuangan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Purwodadi menekankan bahwa penyusunan APBDes 2026 difokuskan pada program-program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
"Penetapan APBDes ini adalah langkah krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pembangunan di Desa Purwodadi berjalan optimal sepanjang tahun 2026 mendatang," ujarnya.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sebagaimana terlihat pada layar proyektor yang menampilkan lirik "Bangsaku Rakyatku Semuanya, Hiduplah Negeriku". Hal ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sebelum memasuki inti pembahasan anggaran.
Suasana rapat berlangsung kondusif dengan adanya sesi diskusi dan tanggapan dari peserta musyawarah terhadap draf anggaran yang dipaparkan. Setelah mencapai mufakat, dokumen penetapan APBDes ditandatangani bersama sebagai landasan hukum pelaksanaan kegiatan desa di tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya APBDes lebih awal (sebelum memasuki tahun anggaran baru), diharapkan proses administrasi dan pencairan dana desa dapat berjalan tepat waktu demi pelayanan publik yang lebih baik.
Shlh
