LINTAS BERITA NASIONAL || BANYUASIN
Keberhasilan Polres Banyuasin mengamankan puluhan pengunjung dan ratusan botol minuman keras (miras) dalam Operasi Pekat Musi 2026, Minggu (15/2) dini hari, menyisakan pertanyaan besar: Sejauh mana efektivitas pengawasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin terhadap izin usaha hiburan malam?
Operasi yang menyasar Cafe Amazon di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang ini, mengungkap fakta mengejutkan. Dari sekitar 200 pengunjung yang berpesta di sana, 22 orang dinyatakan positif narkoba (18 laki-laki dan 4 perempuan) melalui tes urine di tempat. Tak hanya itu, polisi menemukan pecahan pil ekstasi serta menyita sedikitnya 335 botol miras berbagai merek yang beredar bebas.
Darurat Pengawasan: Mengapa Kafe Jadi "Sarang" Pelanggaran?
Temuan ini menjadi tamparan keras bagi regulasi daerah. Keberadaan ratusan botol miras dan peredaran narkoba di lokasi permanen seperti Cafe Amazon mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan administratif dan lapangan yang seharusnya dilakukan oleh instansi terkait di tingkat Pemkab.
"Operasi ini adalah komitmen kepolisian, namun maraknya penyakit masyarakat di lokasi hiburan malam adalah sinyal bahwa ada yang tidak beres dengan tata kelola dan kontrol sosial di wilayah tersebut," tegas sebuah pernyataan tersirat dari balik aksi tegas personel gabungan Sat Narkoba, Samapta, dan Propam yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin, Kompol Azmi Halim P.
Poin Kritis Temuan Operasi:
* Penyalahgunaan Narkotika: Sebanyak 22 pengunjung positif narkoba membuktikan bahwa tempat hiburan malam masih menjadi zona nyaman bagi peredaran gelap zat adiktif.
* Banjir Miras Tanpa Kontrol: Penyitaan 335 botol miras (mulai dari Bir hingga Captain Morgan) mempertanyakan legalitas izin penjualan alkohol dan kontribusi retribusinya bagi daerah.
* Pelanggaran Ketertiban: Selain narkoba dan miras, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga tidak dilengkapi surat resmi, menambah daftar panjang pelanggaran di satu lokasi saja.
Publik kini menunggu keberanian Pemkab Banyuasin untuk tidak hanya berpangku tangan melihat hasil kerja keras kepolisian. Masyarakat mendesak adanya evaluasi total terhadap izin operasional Cafe Amazon dan tempat hiburan sejenis. Jika terbukti menjadi sarang peredaran narkoba, pencabutan izin permanen adalah harga mati guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Polres Banyuasin menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digencarkan. Namun, tanpa sinergi dari kebijakan pemerintah daerah yang memperketat aturan main tempat hiburan, operasi ini hanya akan menjadi pemadam kebakaran di tengah api yang terus disulut oleh lemahnya birokrasi pengawasan.
Team Redaksi
