Ticker

6/recent/ticker-posts

Potret Buram Pengelolaan APBD 2024: Dana Kesehatan Disunat, Hibah Meroket Tajam

 


LINTAS BERITA NASIONAL || CIKARANG 

Kabupaten Bekasi kembali menjadi sorotan tajam terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Alih-alih menyejahterakan rakyat, pola realisasi anggaran yang janggal menimbulkan dugaan kuat bahwa uang rakyat kembali menjadi "santapan" para "penjahat berdasi".

1. Kesehatan Rakyat Dikorbankan: Dana BOK Puskesmas Macet

Kritik paling tajam tertuju pada Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas. Di tengah kebutuhan layanan kesehatan dasar yang mendesak, pemerintah daerah justru gagal merealisasikan anggaran secara maksimal. Dari anggaran sebesar Rp22,09 miliar, hanya terealisasi Rp15,28 miliar (69,17%).

Ada selisih sebesar Rp6,81 miliar yang tidak tersalurkan. Kegagalan penyerapan lebih dari 30% pada sektor krusial ini menunjukkan ketidakpedulian birokrasi terhadap subsidi kesehatan masyarakat kecil.

2. Misteri Anggaran BLUD dan BOS

Pengelolaan dana BLUD dan BOS juga menunjukkan aroma yang tidak sedap:

 * Dana BLUD: Realisasi hanya mencapai 84,52%, menyisakan dana menganggur sebesar Rp29,24 miliar. Rendahnya realisasi ini patut dipertanyakan: apakah karena ketidakmampuan manajerial atau adanya "permainan" dalam pengadaan barang/jasa?

 * Dana BOS: Meski terealisasi 97,89%, besarnya nilai anggaran yang mencapai Rp187,4 miliar di sektor pendidikan selalu menjadi area rawan kebocoran yang harus diawasi ketat oleh penegak hukum.

3. Belanja Hibah Meroket: Ladang Basah Politik Anggaran?

Kontradiksi nyata terlihat pada Belanja Hibah. Saat anggaran kesehatan rakyat (BOK) tidak terserap maksimal, anggaran Hibah justru melonjak drastis.

Pada TA 2024, Belanja Hibah terealisasi sebesar Rp275,6 miliar (99,32%). Angka ini menunjukkan kenaikan fantastis sebesar Rp111,9 miliar atau 68,36% dibandingkan tahun 2023. Kenaikan yang tidak wajar di tahun politik ini memicu kecurigaan bahwa dana hibah digunakan sebagai alat kepentingan kelompok tertentu, bukan untuk kepentingan publik yang luas.

"Rakyat Bekasi disuguhi angka-angka pembangunan, namun di balik itu, dana kesehatan disunat dan dana hibah digelembungkan. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah pengkhianatan terhadap hak-hak warga," tegas aktivis pengamat kebijakan publik Kabupaten Bekasi.

Audit Investigatif: Meminta BPK dan KPK untuk memeriksa kenaikan dana Hibah sebesar 68% yang dinilai tidak wajar.

Transparansi BOK: Mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelaskan mengapa dana operasional kesehatan Puskesmas tidak terserap maksimal (hanya 69%).

Reformasi Birokrasi: Bersihkan instansi-instansi pengelola anggaran dari oknum "Rajawali" yang hanya mengincar keuntungan pribadi dari APBD.

Kabupaten Bekasi tidak boleh terus-menerus menjadi lumbung bagi para koruptor. Jika anggaran terus dikelola dengan cara yang mencurigakan seperti ini, maka jargon 'Bekasi Berani' hanyalah slogan kosong di atas penderitaan rakyat.

Team Redaksi