LINTAS BERITA NASIONAL || MAJALENGKA
Investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim redaksi Seputartikus.com membongkar skandal besar peredaran obat-obatan terlarang Golongan G yang kini menggurita di wilayah hukum Polres Majalengka. Temuan lapangan menunjukkan bahwa bisnis haram ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan dugaan "persekongkolan jahat" antara sindikat kelas kakap dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan. Rabu 4 Maret 2026.
Berdasarkan data investigasi, peredaran obat keras tanpa izin seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl kini menguasai titik-titik strategis di Kabupaten Majalengka, meliputi Kertajati, Palasah, Dawuan, Kasokandel, Bongas, hingga kawasan industri Nabati.
Ironisnya, nama-nama besar seperti JAMARI, EGON, AGAM, dan BREWOK mencuat sebagai aktor intelektual di balik layar. Namun, meski identitas para pemain ini sudah menjadi rahasia umum, mereka seolah "kebal hukum" dan tetap melenggang menjalankan bisnisnya yang meraup omzet puluhan juta rupiah setiap harinya.
Ketajaman investigasi ini menyoroti sikap pasif dan defensif dari jajaran kepolisian tingkat sektor (Polsek). Saat dikonfirmasi, jawaban klasik "silakan tanya ke Satnarkoba" menjadi tameng untuk menghindari tanggung jawab lapangan. Retorika ini mengindikasikan dua kemungkinan pahit: ketidakberdayaan institusi atau kesengajaan yang dipelihara.
"Jika hukum bisa dibeli dengan recehan dari bisnis penghancur generasi, maka marwah Polri di Majalengka sedang berada di titik nadir," tegas pernyataan Tim Investigasi Seputartikus.com.
Sasaran utama sindikat ini adalah para buruh pabrik yang dipaksa bekerja melampaui batas fisik. Obat-obatan ini dipasarkan secara manipulatif sebagai "booster kerja", padahal nyatanya adalah racun sistematis yang menghancurkan masa depan pekerja dan pemuda Majalengka.
Menjelang bulan suci Ramadhan 2026, keresahan ini memuncak. KH. ASEP, salah satu tokoh ulama kharismatik di Majalengka, memberikan peringatan keras kepada Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi, S.H.
"Kami para kiai tidak akan tinggal diam melihat umat diracuni. Jika APH tetap tutup mata, kami yang akan turun ke jalan melakukan 'woro-woro' dan tindakan nyata untuk menyelamatkan generasi muda!" ujar KH. ASEP dengan nada geram.
Redaksi Seputartikus.com secara resmi menuntut langkah konkret dari otoritas tertinggi:
- Kepada Kapolri & Kapolda Jabar: Segera turunkan tim Propam untuk menyisir dugaan aliran dana perlindungan (beking) dari bandar obat ke oknum di wilayah Polres Majalengka.
- Kepada Kapolres Majalengka: Jangan hanya bersembunyi di balik meja. Buktikan integritas dengan menyikat habis sindikat JAMARI dkk tanpa pandang bulu.
- Kepada BPOM & Kemenkes: Segera audit rantai distribusi farmasi di wilayah industri Majalengka yang bocor ke pasar gelap.
Negara tidak boleh kalah oleh bandar, apalagi kalah oleh oknumnya sendiri.
Team Redaksi
