LINTAS BERITA NASIONAL || INHU
Kesucian bulan Ramadhan 1447 H di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, ternoda oleh pembiaran praktik perjudian yang terang-terangan berkedok pasar malam. Alih-alih menjadi garda terdepan penegakan hukum, aparat kepolisian setempat justru terkesan memberikan "karpet merah" bagi aktivitas yang jelas melanggar Pasal 303 KUHP tersebut.
Hingga 1 Maret 2026, Kapolsek Batang Gansal terpantau bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait operasional judi tebak nomor berhadiah rokok dan sembako sama sekali tidak membuahkan respons. Sikap apatis ini bukan sekadar kegagalan komunikasi publik, melainkan sinyal kuat adanya krisis integritas di tubuh Polsek Batang Gansal.
Sikap diam otoritas kepolisian memicu spekulasi yang mengakar di tengah masyarakat: Apakah telah tercipta "koordinasi yang rapi" antara pengelola judi dan oknum aparat? Sangat tidak masuk akal jika praktik maksiat yang telah diberitakan secara masif sejak 25 Februari lalu ini luput dari pantauan. Pembiaran ini bukan hanya mencederai perasaan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi kredibilitas institusi Polri. > "Kami mendesak Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera mencopot atau mengevaluasi kinerja Kapolsek Batang Gansal. Jangan biarkan marwah Polri tergadai demi kepentingan oknum yang bermain mata dengan pengelola judi," tegas tim redaksi dalam pernyataan resminya.
Redaksi bersama elemen masyarakat menuntut langkah nyata, bukan sekadar janji manis di atas kertas. Beberapa poin tuntutan krusial adalah:
- Audit Izin Keramaian: Mempertanyakan bagaimana izin keramaian bisa terbit jika di dalamnya terkandung konten perjudian yang merusak moral.
- Tindakan Tegas Kapolres Inhu: Mendesak Kapolres Inhu untuk mengambil alih penindakan (take over) jika Polsek Batang Gansal terbukti mandul dalam menegakkan hukum.
- Pembersihan Wilayah: Menuntut pembubaran segera seluruh praktik judi terselubung di Desa Danau Rambai tanpa kompromi.
Pasar malam seharusnya menjadi hiburan rakyat, bukan sarang penyakit masyarakat yang dipelihara. Jika hukum hanya tajam ke bawah namun "tumpul ke samping" karena faktor koordinasi gelap, maka integritas kepolisian di wilayah Batang Gansal berada di titik nadir.
Masyarakat kini menunggu: Apakah Polri akan berdiri tegak membela hukum, atau justru membiarkan dirinya menjadi pelindung bagi para pelanggar aturan di bulan suci?
(Tim Redaksi).
