Lintasberitanasional PEKANBARU —Tempat hibuan malam yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba semakin marak di kota Pekanbaru. Bahkan, tempat transaksi joget terselubung tersebut beroperasi hingga larut malam menjelang subuh.
Para pengusaha hiburan malam itu terkesan kebal hukum dan tidak perduli dengan situasi tersebut.Pengawasan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat dinilai mandul.
Dentuman suara musik sering terdengar setiap malam hingga menjelang subuh. Para pengunjung tempat hiburan malam itu mayoritas dari kalangan anak-anak muda generasi Gen Z yang malah penuh masadepan.
THM dikota Pekanbaru itu terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba yang aman dan lancar.Para pemasok 'obat joget' tanpa takut tersentuh hukum menjalankan bisnis haramnya.
Fenomena ini akhirnya menjadi sorotan dan perbincangan ditengah masyarakat. Masyarakat menilai aparat penegak hukum tutup mata dan tak peduli dengan kondisi yang terjadi.
"Kita meminta kepada aparat penegak hukum agar peka dan tanggap dengan kondisi yang ada.Jangan biarkan tempat hiburan malam menjadi perusak mental generasi muda", tegas Ketua DPD LSM Bara Api Riau, Jasril RZ, ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Pihaknya meminta penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan dilapangan.Selaim itu,Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perizinan serta organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang berkompeten untuk turun langsung.
Yakni,melakukan pemeriksaan terhadap perizinan, klasifikasi pajak, dan jam operasional. Karena pengawasan yang dilakukan secara rutin bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita minta Kapolda Riau Inspektur Jenderal Polisi Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum segera mengusut peredaran narkoba di seluruh THM kota Pekan Baru. Soalnya sudah semakin marak peredaran narkoba ditengah tempat hiburan malam",jelas Jasril.
Menurutnya,pihaknya juga tak mengerti mengapa aparat penegak hukum terkesan enggan melakukan penyelidikan soal maraknya narkoba ditempat hiburan malam itu."Mungkin karena sudah ada upeti atau uang kordinasi dari para pengusaha,kita nggak tahu"'jawan Jasril ketika ditanya soal petugas kepolisian yang terkesan enggan melakukan penyelidikan.
Hala senada juga diungkapkan Ketua Umum DPP Bara Api,Bay Hakim yang kecewa dengan fenomena yang ada."Harus segera ditertibkan seluruh THM di Pekanbaru itu karena terindikasi tempat transaksi Narko",tegasnya.
Dia juga meminta dengan tegas kepada pemerintah daerah untuk ambil tindakan tegas dilapangan apabila ditemukan pelanggaran. Yakni THM yang melebihi izin operasional hingga larut malam dan menemukan alkohol berkadar diatas 60 persen langsung ditindak.
Sementara itu,Reza(38thn)selaku petinggi lembaga PPA ( lembaga perlindungan perempuan dan anak) Pekanbaru mengatakan pihak sering mendengar ada anak-anak dibawah umur mengunjungi THM yang notabene dijadikan tempat transaksi narkoba. Dirinya sangat khawatir dengan kondisi itu karena bisa merusak mental dan moral generasi penerus bangsa.
"Kita juga sering mendengar adanya anak-anak dibawah umur dan usia sekolah sebagai pengunjung THM di Pekanbaru ini. Karena pengaruh narkoba itu juga sering terdengar perempuan dan anak-anak dibawah umur mengalami tindakan kekerasan,"ujarnya.
Begitu juga , Aldo (36) salah satu tokoh Gen Z juga pengurus PWI Pekanbaru mengatakan siap di garda depan untuk meminta kepada pihak- pihak yang berkompenten menindaknya Tindak segera THM yang nakal, cacat administrasi dan ditemui praktek pengemplang pajak,
LAM Riau Soroti Dampak Sosial THM
Sorotan terhadap aktivitas THM juga disampaikan Didit Ardianto (42), salah satu pengurus LAM Provinsi Riau. Dirinya mengaku sangat resah dengan kondisi saat ini.
Saat ditemui di Kantor LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis sekitar pukul 12.00 WIB, Didit mengaku prihatin dengan semakin maraknya aktivitas tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru.
“Sudahilah ke THM,” kata Didit ketika dimintai tanggapan mengenai aktivitas hiburan malam yang dinilai semakin menjamur.
Ia mengaku khawatir aktivitas yang tidak terawasi dapat menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa dugaan mengenai penyakit menular seksual, prostitusi terselubung maupun penyimpangan perilaku harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penegakan hukum, bukan sekadar asumsi.
“Yang kita khawatirkan adalah dampak sosialnya. Pemerintah harus memastikan tempat hiburan tidak menjadi ruang terjadinya transaksi ilegal, peredaran narkoba maupun aktivitas lain yang melanggar hukum,” ujar aktivis sosial yang akrab dipanggil Mas Didit ini.
Didit juga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap tempat hiburan yang berada berdekatan dengan fasilitas perhotelan.Menurutnya pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas dalam satu kawasan usaha memiliki izin yang jelas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Warga Soroti Suara Musik hingga Waktu Subuh
Keluhan juga datang dari masyarakat sekitar. Aldi (36), warga tempatan yang akrab dipanggil Aldi Ustaz, mengaku terganggu dengan aktivitas hiburan malam yang berlangsung hingga dini hari.
Ia menyoroti kondisi sekitar lokasi ketika masyarakat mulai menjalankan ibadah salat Subuh.
“Ketika masyarakat hendak melaksanakan salat Subuh, aktivitas hiburan baru berhenti. Kondisi seperti ini membuat masyarakat merasa tidak nyaman,” ujar Aldi.
Ia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pengawasan terhadap jam operasional tempat hiburan malam serta memastikan aktivitas usaha tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Aldi juga mempertanyakan pengawasan terhadap kemungkinan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Ia berharap BNN, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Polresta Pekanbaru meningkatkan pengawasan dan melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi atau indikasi pelanggaran.
“Kalau memang ada pelanggaran, jangan dibiarkan. Periksa dan tindak sesuai hukum. Masyarakat juga ingin merasa aman,” katanya.
Bara Api Ancam Turun ke Jalan
Ketua DPD LSM Bara Api Riau, Jasril RZ, menegaskan pihaknya masih memberikan ruang kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penertiban.
Namun, apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan pelanggaran administrasi maupun pelanggaran terhadap ketentuan operasional, ia meminta pemerintah segera mengambil tindakan.
“Kami berharap pemerintah, khususnya Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, segera turun. Jangan menunggu masyarakat bergerak. Kalau memang ditemukan pelanggaran, tertibkan sesuai aturan,” tegas Jasril.
Ia mengatakan LSM Bara Api Riau siap berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh pemuda,Ditempat berbeda salah seorang warga yang dikenal salah seorang aktivis pemuda batak Bung Leo siregar mengatakan akan terbaik kehancuran generasi Emas putra putri Bangsa khususnya kota pekan baru akibat semaraknya THM yang beroperasional tanpa aturan dan terkesan bebas transaksi Narkoba an transaksi wanita terselubung,
dengan ini Bung Bay Hakim Ketum DPP LSM bara Api tantang kapolda Riau untuk bongkar praktek peredaran Narkoba di THM- THM kota pekan baru propinsi Riau yang sudah sangat meresahkan dalam waktu 14 hari kerja tidak kelihatan progres kerja nyata dalam pemberantasan Narkoba pil ekstasi, inex di THM kota pekan baru kami di DPP LSM bara Api akan laporkan dan paranin Mabes polri dengan Aksi Demontrasi cetus bay hakim cendekiawan, tokoh masyarakat dan elemen masyarakat lainnya apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut.
“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika tidak ada tindakan dan ditemukan pelanggaran, kami siap menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada yg keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Pekanbaru, instansi perizinan, instansi perpajakan maupun pengelola tempat usaha yang disebutkan terkait dugaan pelanggaran perizinan, klasifikasi pajak, jam operasional dan peredaran minuman beralkohol tersebut. Pemeriksaan resmi diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran. (BARA 🔥
3,Guburnur riau dan walikota kota pekan baru jangan tutup mata terhadap THM cacat administrasi
