Minggu, 25 Oktober 2026
Lintasberitanasional,– Polsek Kuantan Tengah melakukan penindakan terhadap 11 unit peralatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di areal bekas kolam dan perkebunan masyarakat, Desa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 17.00 WIB. Sabtu (24/10/2026)
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., bersama Camat Sentajo Raya Wandi Gunawan, S.P., personel Polsek Kuantan Tengah, Kepala Desa Kampung Baru Sentajo Mardalena, S.Hum., BPD, serta perangkat desa setempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI ilegal di wilayah Desa Kampung Baru Sentajo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kuantan Tengah bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa serta personel kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebanyak 11 unit peralatan PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelakunya. Peralatan tersebut terdiri dari 10 unit jenis setingkai dan satu unit jenis Dongfeng.
Selanjutnya, petugas melakukan pemusnahan terhadap seluruh peralatan tersebut dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas pertambangan ilegal.
Dalam kegiatan penindakan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada orang yang diamankan. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan oleh petugas.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Toni menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah kerusakan lingkungan akibat pertambangan ilegal.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kuantan Tengah berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah.
Polsek Kuantan Tengah berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
(Ds)
