LINTAS BERITA NASIONAL || MUARA ENIM
Keadilan di Kabupaten Muara Enim kembali menjadi tanda tanya besar. Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Helin, warga Tanjung Enim, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan sistematis yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Indramayu, Kecamatan Panang Enim, berinisial RAR. Tidak hanya kehilangan uang puluhan juta rupiah, korban kini harus berhadapan dengan tembok tebal birokrasi kepolisian yang terkesan enggan memproses laporannya.
Kasus ini bermula dari skema gadai mobil Pajero Sport (BG 1257 DY) senilai Rp70.000.000 yang berujung pada hilangnya unit kendaraan tersebut. Mirisnya, korban justru diperas kembali oleh oknum debt collector sebesar Rp10.000.000, sementara mobil tersebut diduga kuat telah kembali ke tangan sang Kades.
Ali Sopyan, Dewan Penasehat Relawan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO), yang mengawal kasus ini menyatakan bahwa praktik ini bukan sekadar penipuan biasa.
"Ada indikasi kuat bahwa oknum Kades ini terlibat dalam jaringan penggelapan kendaraan (curanmor). Buktinya, selain Pajero milik Bu Helin, ada juga unit Toyota Yaris (BG 1402 EI) yang saat ini dititipkan di Polres dengan modus serupa. Ini adalah pola kriminal yang dilakukan secara terang-terangan oleh pejabat desa," tegas Ali Sopyan.
Kritik paling tajam diarahkan kepada Polres Muara Enim. Korban mengaku sudah dua kali mendatangi Polres untuk melaporkan tindak pidana ini, namun hingga detik ini ia pulang dengan tangan hampa tanpa Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP).
Poin-poin kritisi terhadap institusi:
Pengabaian Laporan Rakyat Kecil: Mengapa laporan masyarakat (Wong Cilik) ditolak atau dipersulit tanpa alasan hukum yang jelas?
Dugaan "Beking" Bertaring: Muncul kecurigaan publik bahwa oknum Kades tersebut dipelihara oleh oknum di internal Polres Muara Enim sehingga kebal hukum.
Preseden Buruk Institusi: Sikap apatis oknum anggota Polres Muara Enim semakin memperburuk citra Polri yang saat ini sedang berjuang membangun kepercayaan publik.
Tuntutan: Propam Polda Sumsel Harus Turun Tangan
Melihat mandulnya penegakan hukum di tingkat Polres, pihak korban dan relawan RAMBO mendesak:
Propam Polda Sumsel segera turun ke Muara Enim untuk memeriksa oknum penyidik dan pejabat Polres yang diduga menghalangi laporan korban.
Pemeriksaan intensif terhadap oknum Kades Indramayu terkait dugaan keterlibatan jaringan curanmor dan penyalahgunaan narkoba.
Segera terbitkan laporan resmi untuk memberikan kepastian hukum bagi saudari Helin.
"Hukum tidak boleh kalah oleh oknum desa yang merasa punya bekingan. Jika Polres Muara Enim tidak mampu memberikan perlindungan pada rakyat, maka Polda Sumsel harus mengambil alih demi muruah institusi," pungkas Ali Sopyan.
Team Redaksi PRIMA
