LINTAS BERITA NASIONAL || BEKASI
Dugaan praktik lancung pengelolaan anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi kian memanas. Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, secara tegas menuding adanya upaya sistematis dan masif dalam “merampok” uang rakyat melalui modus pengadaan BBM yang tidak sesuai fakta di lapangan.
Berdasarkan data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, ditemukan kejanggalan fantastis pada realisasi Belanja Barang dan Jasa TA 2023. Meski realisasi belanja mencapai 93,14% atau sebesar Rp2,6 triliun, sektor pengadaan BBM dan pelumas di Dinas LH justru menjadi lubang hitam yang diduga kuat menjadi celah korupsi.
Bungkamnya Pejabat: Indikasi Adanya "Permainan"?
Upaya konfirmasi resmi yang dilayangkan melalui surat nomor 012/KONF-RWL/I/2026 oleh Rajawali News Group hingga kini tidak digubris oleh pihak terkait. Sikap menutup diri ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap keterbukaan informasi publik dan memperkuat dugaan adanya kebobrokan yang sengaja ditutupi.
"Kami sudah melayangkan surat resmi beserta berkas pendukung, namun disepelekan. Jika bersih, mengapa risih? Sikap bungkam ini justru mengonfirmasi bahwa ada yang tidak beres dalam pengelolaan anggaran tersebut," tegas Ali Sopyan.
Dosa Anggaran: Pemborosan dan Bukti Fiktif
Menilik rekam jejak TA 2022, pola penyimpangan ini terlihat berulang dan terencana. Temuan BPK RI Nomor 30B/LHP/XVIII.BDG/05/2023 mengungkap tiga dosa besar pada UPTD PSA Burangkeng:
Indikasi Pemborosan Rp4,8 Miliar: Penunjukan langsung PT TPW tanpa uji kewajaran harga.
Bukti Pembelian "Bodong" Rp12,1 Miliar: Pengendalian lemah mengakibatkan laporan pengeluaran tidak sesuai kondisi nyata.
Uang "Haram" Rp2,04 Miliar: Ditemukannya indikasi penggunaan uang yang tidak sah dari bukti pembelian BBM fiktif.
Total temuan yang mencapai miliaran rupiah ini bukanlah angka yang kecil. Rajawali News Group mendesak Pj Bupati Bekasi untuk tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga menyerahkan oknum yang terlibat kepada aparat penegak hukum (APH).
Rakyat Bekasi dipaksa membayar pajak, namun uangnya justru diduga dijadikan "bancakan" oleh oknum pejabat melalui tangki-tangki BBM yang laporannya penuh manipulasi.
"Kami tidak akan berhenti menyuarakan ini hingga aktor intelektual di balik perampokan anggaran BBM ini tertangkap dan diproses secara hukum!" tutup Ali Sopyan.
Team
