LINTAS BERITA NASIONAL || JAKARTA SELATAN
Petamburan kini bukan sekadar pemukiman padat; ia telah bermutasi menjadi zona merah peredaran obat keras Daftar G yang kebal hukum. Di bawah hidung otoritas, bisnis haram Tramadol dan Excimer beroperasi dengan "rasa aman" yang janggal, memicu pertanyaan besar: Siapa yang memberi mandat perlindungan kepada para perusak generasi ini?
Ironi memuncak ketika kios di Jalan Gatot Subroto tetap berdiri kokoh menjajakan racun kimia tanpa resep. Keberanian para pengedar ini adalah tamparan keras bagi kewibawaan negara. Saat regulasi dikencingi secara terang-terangan, kehadiran aparat yang pasif hanya mempertegas kesan bahwa penegakan hukum di wilayah ini sedang "tidur pulas" atau sengaja "ditidurkan".
"Kami muak. Anak-anak kami bertaruh nyawa tiap hari, tapi kios itu seperti punya 'jimat' sehingga tak tersentuh. Apakah harus menunggu jatuh korban jiwa massal baru ada tindakan?" keluh seorang warga yang identitasnya disembunyikan demi keselamatan.
Investigasi lapangan mengarah pada satu nama sentral: 'Jeri'. Ia diduga kuat sebagai dirigen utama yang mengatur ritme distribusi obat ilegal ini. Namun, kesaktian 'Jeri' disinyalir bukan tanpa sebab. Aroma keterlibatan oknum aparat berinisial 'Raja' kian menyengat, menciptakan dinding besi yang melindungi bisnis ini dari jangkauan hukum.
Jika benar ada oknum yang menjadi "bumper" bisnis haram ini, maka Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan tak lebih dari sekadar kertas tak bermakna. Petamburan seolah menjadi state within a state—wilayah di mana hukum nasional tunduk pada kesepakatan bawah tanah.
Kami mendesak tindakan nyata, bukan sekadar seremoni razia yang bocor sebelum dimulai:
* Kapolda Metro Jaya & Kapolres Jakarta Pusat: Segera bersihkan internal dan tangkap otak intelektualnya. Jangan hanya menyasar pengecer kecil (bidak catur), sementara "Raja" dan "Jeri" tetap melenggang bebas.
* BPOM RI: Berhenti berlindung di balik meja administratif. Turun ke lapangan dengan tindakan represif, bongkar jalur distribusi hingga ke akar-akarnya.
* Pusat Polisi Militer (POM): Lakukan investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan oknum berinisial 'Raja'. Institusi negara tidak boleh menjadi tameng bagi peredaran obat ilegal.
Membiarkan kios obat ilegal tetap berdiri setelah berkali-kali dilaporkan adalah bukti nyata kegagalan sistemik. Rakyat tidak butuh foto dokumentasi razia yang hanya bertahan satu hari. Kami butuh kepastian bahwa hukum tidak bisa dinegosiasikan dengan rupiah hasil merusak saraf anak bangsa.
Jangan biarkan Petamburan menjadi monumen kegagalan negara.
Team Redaksi
