Ticker

6/recent/ticker-posts

Muratara Darurat Aturan: Dishub dan APH Diduga “Tutup Mata

 


LINTAS BERITA NASIONAL || MURATARA 

Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang keras angkutan batubara melintas di jalan umum tampaknya hanya menjadi "macan kertas" di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Aliansi Masyarakat Peduli Muratara melontarkan kritik pedas terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat yang dinilai gagal total dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan publik.

Kritik ini mencuat setelah rentetan bukti menunjukkan bahwa truk-truk pengangkut batubara masih bebas melenggang, sementara otoritas terkait justru terkesan memberikan pembelaan yang tidak masuk akal.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Muratara, Ujang, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas respons Satgas dan pihak kepolisian terhadap laporan warga. Selama ini, setiap bukti visual (foto dan video) yang dikirimkan masyarakat mengenai truk batubara selalu dibantah secara sepihak dengan dalih bahwa kendaraan tersebut mengangkut semen.

“Kami menduga alasan 'bawa semen' itu hanya pembodohan publik. Kebohongan ini terbongkar ketika Dishub Kota Lubuklinggau justru berhasil menghadang 7 truk yang sebelumnya lolos dari pengawasan Muratara, dan terbukti secara sah membawa batubara,” tegas Ujang pada Selasa (10/02).

Fakta bahwa Dishub Lubuklinggau yang justru melakukan penindakan terhadap kendaraan dari wilayah Muratara menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Dishub Muratara. Hingga berita ini diturunkan, truk-truk yang dipaksa putar balik tersebut dilaporkan masih terparkir bebas di salah satu rumah makan di wilayah Muratara sejak Minggu (08/02), tanpa ada tindakan tegas lebih lanjut dari otoritas lokal.

Kelumpuhan Fungsi Pengawasan: Dishub Muratara dianggap mandul dalam menjalankan fungsi kontrol di lapangan.

Ketidakjujuran Publik: Pihak Satgas diduga sengaja menutupi fakta lapangan dengan narasi muatan semen untuk meredam gejolak warga.

Ketidakpatuhan Hierarki: Kegagalan menjalankan instruksi Gubernur menunjukkan adanya pembangkangan kebijakan atau ketidakmampuan manajerial yang fatal di tingkat kabupaten.

“Kami menilai Dishub Muratara dan APH telah gagal total menjaga marwah Instruksi Gubernur Sumatera Selatan. Jika aparat lokal tidak mampu bertindak, jangan salahkan jika masyarakat yang akhirnya bergerak mengambil alih fungsi penegakan hukum di jalanan,” tutup Ujang dengan nada mengancam.

Team Redaksi/Publisher