LINTAS BERITA NASIONAL || JAKARTA
Terbongkarnya laporan intelijen Kabid Propam Polda NTB awal Februari 2026 menjadi bukti paling telanjang bahwa institusi Polri sedang mengalami pembusukan dari dalam. Skandal yang menyeret mantan Kasat Narkoba Bima Kota, AKP Malaungi, hingga dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, bukan sekadar oknum, melainkan cermin dari "kanker birokrasi" yang telah bermetastasis di jantung penegakan hukum Indonesia. Jum'at 13 Februari 2026.
Laporan setebal tujuh halaman tersebut menguliti skema menjijikkan di mana narkotika jenis sabu seberat lebih dari 30 kg dan senjata api ilegal jenis Revolver S&W dijadikan alat tawar kekuasaan. Aliran dana miliaran rupiah yang mengalir ke rekening penampung (atas nama Dewi Purnamasari, dkk) hingga setoran rutin Rp400 juta per bulan dari bandar narkoba "Boy" dan "Koko Erwin" membuktikan bahwa hukum di negeri ini bisa dibeli dengan tunai.
Puncak dari arogansi ini terlihat pada permintaan mobil mewah Toyota Alphard oleh Kapolres yang kemudian diuangkan sebesar Rp1,7 miliar. Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan sindikat kriminal yang berlindung di balik kewenangan negara.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, mengecam keras fenomena ini sebagai konsekuensi dari rusaknya sistem internal Polri yang bersifat transaksional.
"Kita tidak boleh naif. Ketika kursi jabatan dan kenaikan pangkat memiliki label harga, maka polisi tidak lagi mengabdi pada rakyat, melainkan pada modal," tegas Wilson, alumni PPRA-48 Lemhannas RI.
Menurut Wilson, skandal di Bima Kota adalah replika kecil dari kasus Irjen Pol Tedi Minahasa. Ia menyoroti bahwa selama sistem "Setoran ke Atasan" dan "Beli Jabatan" masih dipelihara, maka Polri hanya akan menjadi pemburu rente. "Mereka menjadi beking bandar atau bahkan bandar itu sendiri demi mengembalikan modal yang mereka pakai untuk membeli posisi 'basah'. Jika ini dibiarkan, Polri bukan lagi pelindung, tapi ancaman nyata bagi keselamatan bangsa," imbuhnya.
Secara filosofis dan sosiologis, apa yang terjadi di Bima Kota adalah pengkhianatan terhadap kontrak sosial. Mengacu pada Categorical Imperative Immanuel Kant, jika perilaku transaksional ini menjadi hukum universal di tubuh Polri, maka runtuhlah keadilan. Indonesia sedang menuju pada kondisi yang diperingatkan Plato dalam The Republic: ketika para penjaga negara berubah menjadi serigala yang memangsa domba.
PPWI mencatat tiga kegagalan fundamental kebijakan pemerintah daerah dan pusat dalam mengelola Polri:
* Sistem Rekrutmen & Promosi Korup: Tidak adanya transparansi radikal dalam mutasi jabatan menciptakan celah bagi masuknya uang haram hasil narkoba.
* Lemahnya Pengawasan Eksternal: Propam terbukti gagal menjadi "polisinya polisi" karena seringkali terjebak dalam konflik kepentingan atau penyelesaian secara kekeluargaan.
* Impunitas bagi Pimpinan: Tindakan tegas seringkali hanya menyentuh level bawah, sementara pimpinan wilayah (Kapolres/Kapolda) kerap terlindungi oleh birokrasi yang tertutup.
Wilson Lalengke mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berhenti melakukan retorika dan mulai melakukan tindakan bedah total. Reformasi Polri harus bersifat substantif, bukan kosmetik.
* Audit Total Rekening Perwira: Periksa setiap mutasi rekening pejabat Polri hingga ke orang terdekatnya.
* Pembersihan Sistem Promosi: Hapus praktik suap dalam kenaikan pangkat dengan melibatkan lembaga independen di luar Polri.
* Hukuman Mati/Seumur Hidup: Bagi perwira yang terbukti menjadi bagian dari sindikat narkoba, hukuman maksimal adalah harga mati untuk memberikan efek jera.
"Saatnya Presiden bertindak, bukan sekadar 'omon-omon'. Jika Polri tidak segera dibersihkan dari mafia narkoba, maka mimpi Indonesia Emas hanyalah fatamorgana di atas puing kehancuran moral. Benahi Polri sekarang, atau bubarkan dan ganti dengan sistem baru yang benar-benar bersih!" pungkas Wilson dengan nada tajam.
Team Redaksi
