Ticker

6/recent/ticker-posts

Skandal "Begal" Hak Duafa Pantai Mekar: 5 Tahun Anggaran Menguap, Rakyat Segel Kantor Desa

 


LINTAS BERITA NASIONAL || BEKASI

Di balik narasi manis pertumbuhan ekonomi, Desa Pantai Mekar justru menjadi potret kelam pembusukan birokrasi akar rumput. Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (Formades PM) resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya dan melakukan penyegelan kantor desa sebagai protes atas dugaan penggelapan hak 276 warga duafa yang telah berlangsung secara sistemik sejak tahun 2020.

Skandal ini meledak setelah verifikasi data lapangan mengungkap fakta mengejutkan: dari 284 penerima sah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hanya 8 orang yang baru menerima haknya. Sisanya, 276 jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan, dipaksa gigit jari selama lebih dari lima tahun.

"Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, ini adalah kejahatan kemanusiaan. Bagaimana mungkin dana yang seharusnya menyambung nyawa rakyat kecil bisa tertahan selama setengah dekade sementara aparat desa sibuk memoles citra lewat infografis palsu?" tegas perwakilan Formades PM dalam pernyataan sikapnya.

Krisis di Pantai Mekar bukan terjadi tanpa sengaja. Formades PM menyoroti peran Kepala Desa (Dahlan) dan jajaran perangkat desa yang dianggap sebagai dalang di balik kemacetan distribusi anggaran. Indikasi kuat menunjukkan adanya prioritas anggaran yang korup, di mana kepentingan perut elite lebih diutamakan daripada hak konstitusional kaum marginal.

Temuan sampling BPD menunjukkan alokasi Rp32 juta yang ada hanya mampu menutupi segelintir orang, menyisakan lubang besar yang tak mampu dijelaskan secara transparan oleh pemerintah desa.

Menjelang bulan suci Ramadan, di saat beban ekonomi meroket, Formades PM menuntut tindakan konkret dan cepat:

 * Audit Investigatif Total: Membuka seluruh dokumen alokasi Dana Desa Pantai Mekar periode 2020–2026 kepada publik tanpa ada yang ditutupi.

 * Pencairan Instan: Bayar penuh kekurangan BLT untuk 276 warga duafa sebelum Idul Fitri. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh nasi.

 * Sanksi Pemecatan & Pidana: Copot Kepala Desa Dahlan dan seluruh oknum perangkat desa yang terlibat. Seret mereka ke ranah hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana bansos.

"Kami tidak akan membuka segel kantor desa sampai ada kepastian hukum dan pembayaran tunai. Jangan biarkan rakyat memasuki bulan suci dengan tangan hampa sementara anggaran desa menguap di kantong-kantong penguasa!"

Team Redaksi