LINTAS BERITA NASIONAL || SEMPOR
Publik dikejutkan dengan temuan menjijikkan dalam distribusi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 3 Sempor, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Pada kurun waktu 21 hingga 22 Januari lalu, sejumlah paket makanan yang berisi buah naga dan olahan ayam ditemukan terkontaminasi belatung. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah (Pemda) yang dianggap gagal menjamin standar keamanan pangan bagi siswa. Minggu 25 Januari 2026.
Meskipun kejadian berlangsung beberapa hari lalu, keresahan wali murid memuncak hari ini karena belum adanya tindakan tegas atau evaluasi transparan dari otoritas terkait. Temuan larva hidup pada makanan anak sekolah ini bukan sekadar masalah teknis dapur, melainkan indikasi adanya kelalaian sistematis dalam rantai pasok dan kontrol kualitas.
"Ini bukan sekadar masalah teknis, ini adalah masalah nyawa dan kesehatan anak-anak. Jika di sekolah dasar saja pengawasannya bocor, bagaimana dengan jaminan keamanan pangan di tingkat yang lebih luas?" ujar salah satu perwakilan wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Kritik Terhadap Kebijakan Pemerintah Daerah
Kejadian di SDN 3 Sempor ini menjadi rapor merah bagi kebijakan MBG yang digulirkan pemerintah daerah. Muncul pertanyaan besar mengenai mekanisme penunjukan vendor atau pengelola dapur umum:
- Sistem Audit: Apakah ada audit berkala terhadap kelayakan dapur dan kualitas bahan baku sebelum makanan didistribusikan?
- Transparansi Anggaran: Dengan anggaran yang telah dialokasikan, mengapa kualitas pangan yang diterima siswa jauh dari standar higienis?
- Sanksi Tegas: Apakah pemerintah daerah berani memutus kontrak atau memberikan sanksi hukum kepada pihak pengelola yang lalai?
Masyarakat menuntut agar Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh dan terbuka. Jangan sampai program yang menggunakan uang rakyat ini justru menjadi ladang pembiaran terhadap praktik penyediaan pangan yang tidak manusiawi.
Pihak sekolah dan orang tua siswa mendesak adanya jaminan tertulis bahwa kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Jika tidak ada langkah konkret, kebijakan MBG di wilayah ini layak untuk dievaluasi total atau bahkan dihentikan sementara hingga standar keamanan pangan benar-benar terjamin.
Pasca temuan tersebut, pihak pengelola MBG Sempor yang diwakili oleh Kepala Kitchen dan Koordinator Lapangan (Korlap) telah mendatangi sekolah untuk melakukan klarifikasi. Namun, langkah tersebut dinilai publik hanya sebagai upaya formalitas tanpa ada pertanggungjawaban publik yang jelas mengenai bagaimana standar higienitas bisa merosot hingga ke titik membahayakan kesehatan siswa.
Insiden ini memicu gelombang kritik terhadap kebijakan Pemerintah Daerah dalam mengeksekusi program MBG. Beberapa poin krusial yang dipertanyakan adalah:
* Standar Vendor: Apa kriteria yang digunakan Pemda dalam memilih penyedia jasa (vendor) hingga kualitas makanan jauh di bawah standar kemanusiaan?
* Transparansi Pengawasan: Di mana posisi dinas terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan) saat makanan ini diproses? Mengapa fungsi pengawasan tidak berjalan sebelum makanan sampai ke tangan siswa?
* Ancaman Kesehatan Anak: Pemerintah tidak boleh hanya mengejar target penyerapan anggaran program tanpa memikirkan risiko keracunan atau penyakit jangka panjang akibat konsumsi pangan yang tidak higienis.
Kami mendesak Pemerintah Daerah untuk segera:
* Melakukan audit total terhadap dapur umum dan seluruh mata rantai penyedia MBG di wilayah Sempor.
* Memberikan sanksi tegas berupa pemutusan kontrak dan blacklist terhadap vendor yang terbukti lalai.
* Mempublikasikan hasil investigasi secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi solusi gizi, bukan sumber penyakit. Jika pemerintah tidak mampu menjamin keamanan sepiring makanan untuk anak sekolah, maka integritas kebijakan daerah ini patut dipertanyakan secara serius.
Red
