Ticker

6/recent/ticker-posts

Skandal "Tangan Terikat" Sendang Biru: IWO Indonesia Layangkan Mosi Tidak Percaya, Polres Malang Diduga Sengaja Mempetieskan Kasus

 


LINTAS BERITA NASIONAL || MALANG

Tabir gelap menyelimuti kematian L (30) di belakang Rusun Desa Sendang Biru yang telah genap 120 hari tanpa titik terang. DPP IWO Indonesia bersama Redaksi Nasionaldetik.com secara resmi melayangkan Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja Satreskrim Polres Malang. Mandeknya kasus ini memicu dugaan kuat adanya upaya sistematis untuk "menidurkan" perkara yang sarat akan indikasi pembunuhan berencana.

Investigasi mandiri yang dilakukan tim gabungan menemukan fakta-fakta yang menampar logika penyelidikan kepolisian:

Anomali Forensik (Tangan Terikat): Korban ditemukan tergantung dengan kedua tangan terikat rapi di depan. Secara medis dan mekanik, sangat mustahil seorang pelaku bunuh diri mampu mengikat tangannya sendiri dengan presisi sebelum melakukan aksi. Ini bukan sekadar kematian, melainkan indikasi kuat adanya staging (rekayasa TKP) oleh pelaku yang sangat tenang atau terlatih.

Kelumpuhan Penyelidikan di Area Padat: Penemuan jasad di area pemukiman padat (Rusun) seharusnya memudahkan pencarian saksi. Namun, selama 4 bulan, penyidik seolah "buta dan tuli". Kegagalan menghadirkan saksi kunci di lokasi sepadat itu menimbulkan kecurigaan: Apakah penyidik sedang bekerja untuk keadilan atau bekerja untuk melindungi seseorang?

Dinding Transparansi yang Tebal: Penutupan hasil autopsi dan minimnya akses SP2HP bagi keluarga adalah pelanggaran fatal terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik dan semangat Polri Presisi.

Edi Supriadi, Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com sekaligus perwakilan DPP IWO Indonesia, menegaskan bahwa lambannya proses ini adalah bentuk penghinaan terhadap nalar publik.

"Hukum di Malang tidak boleh tunduk pada misteri yang sengaja diciptakan. Mengabaikan fakta tangan terikat adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi penyidik. Kami mendesak Polres Malang berhenti bersembunyi di balik mantra 'masih lidik'. Bukti lapangan sudah berteriak: Ini pembunuhan! Jangan sampai ada kesan bahwa Polres Malang sedang menjadi 'pelindung' bagi pelaku kejahatan," tegas Edi.

IWO Indonesia dan Redaksi Nasionaldetik.com menyatakan sikap tegas:

Audit Kinerja: Mendesak Kapolda Jawa Timur segera mencopot atau mengevaluasi jabatan Kasat Reskrim Polres Malang yang dinilai gagal total menangani kasus sensitif ini.

Transparansi Tanpa Syarat: Meminta hasil visum dan autopsi dibuka secara transparan di hadapan keluarga dan saksi ahli independen untuk menghentikan spekulasi liar.

Uji Nyali Institusi: Kami telah mengantongi keterangan saksi kunci yang mengarah pada identitas oknum tertentu. Kami menantang keberanian Kapolres Malang untuk melakukan penangkapan tanpa pandang bulu.

Keadilan bagi L bukan sekadar urusan administrasi, tapi masalah kemanusiaan. Jika dalam 7x24 jam ke depan tetap tidak ada perkembangan signifikan, DPP IWO Indonesia akan membawa bukti-bukti baru langsung ke Mabes Polri (Propam) dan Kompolnas guna memastikan bahwa hukum tidak "tumpul" di tangan Polres Malang.

"Jangan biarkan Sendang Biru menjadi saksi bisu matinya nurani penegak hukum."

Team Redaksi PRIMA