Ticker

6/recent/ticker-posts

Menyoal "Prank" Bansos di Akhir Tahun: Bobroknya Tata Kelola BLT Kesra di Pebayuran Lukai Hati Rakyat

 


LINTAS BERITA NASIONAL || BEKASI

Penutupan tahun 2025 yang seharusnya menjadi momen penuh syukur bagi warga Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, justru berujung pada kekecewaan mendalam. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang digadang-gadang sebagai jaring pengaman sosial, berubah menjadi polemik akibat kacaunya sistem penyaluran yang dilakukan oleh pihak Kantor Pos Giro dan PSM setempat.

Kericuhan ini bermula ketika barcode bantuan yang baru diserahkan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) pada tanggal 31 Desember 2025—tepat di hari terakhir tahun anggaran—ternyata sudah dinyatakan kedaluwarsa (expired) saat hendak dicairkan oleh warga.

Kronologi Kegagalan Sistem: "Sistem Kejar Tayang yang Tidak Manusiawi"

Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya dugaan kelalaian administratif yang fatal. Pihak Kantor Pos Giro baru menyerahkan barcode bantuan di detik-detik terakhir menjelang pergantian tahun. Dengan volume penerima yang mencakup 3 dusun, mustahil bagi petugas di lapangan untuk menyelesaikan penyaluran dalam hitungan jam.

Kepala Desa Bantarjaya, Abu Jihad (Abuy), menyatakan kegeramannya atas insiden yang menimpa warganya.

"Ini sangat janggal. Barcode baru diberikan tanggal 31 Desember, lalu sore hari pukul 15.00 WIB proses pencairan mulai dilakukan. Karena jumlah penerima sangat banyak, tidak mungkin selesai dalam satu hari. Namun, saat hendak dilanjutkan esoknya, bantuan dinyatakan sudah tidak berlaku. Ini seolah-olah masyarakat sedang di-prank oleh sistem," tegas Abuy.

Insiden ini memicu pertanyaan besar mengenai profesionalisme Kantor Pos Giro Kecamatan Pebayuran dan koordinasi dinas terkait:

Penyaluran "Mepet" yang Mencurigakan: Mengapa barcode baru diserahkan di akhir hari kerja tahun 2025? Hal ini menunjukkan manajemen waktu yang buruk dan ketidakpedulian terhadap beban kerja petugas lapangan (PSM) serta hak masyarakat.

Siapa yang Bertanggung Jawab? Masyarakat mencurigai adanya oknum yang sengaja "mempermainkan" bantuan ini. Jika dana bantuan tersebut tidak bisa dicairkan karena alasan sistemik (expired), ke mana larinya alokasi dana yang seharusnya sudah menjadi hak warga tersebut?

Keadilan Sosial Terhambat Biokrasi: Birokrasi yang kaku dan teknis barcode yang tidak fleksibel telah merampas hak warga miskin di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Warga Desa Bantarjaya melalui perangkat desa mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pimpinan Kantor Pos Pusat untuk segera menginvestigasi kegagalan ini. Jangan sampai bantuan sosial yang bersumber dari uang rakyat justru hangus hanya karena ketidakbecusan oknum dalam mengelola waktu dan administrasi.

Masyarakat tidak butuh alasan teknis; masyarakat butuh hak mereka kembali. Jika tidak ada solusi cepat, keributan yang lebih besar diprediksi akan pecah akibat akumulasi kekecewaan warga yang merasa dipermainkan oleh negara di akhir tahun.

Team Redaksi PRIMA