Ticker

6/recent/ticker-posts

SKANDAL KAS KOSONG KBB: Puluhan Miliar Dana Rakyat Raib, Pemkab Bandung Barat Terancam Bangkrut Secara Likuiditas!

 


LINTAS BERITA NASIONAL || BANDUNG BARAT 

Tabir gelap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya terkuak. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023, ditemukan "lubang menganga" sebesar Rp66,14 Miliar pada Kas Daerah. Dana yang seharusnya menjadi hak rakyat dan pegawai tersebut diduga kuat telah diselewengkan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya.

Data menunjukkan ketimpangan yang sangat fatal. Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca 2023 hanya tersisa Rp10,33 Miliar. Padahal, kewajiban dana terikat (earmarked) yang diamanatkan undang-undang mencapai Rp76,47 Miliar.

Artinya, uang rakyat sebesar Rp66,14 Miliar telah raib dari rekening daerah. Kondisi ini mencerminkan penyusutan drastis sebesar 65,26% dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan bukti nyata ketidakmampuan—atau kesengajaan—manajemen keuangan di bawah kendali Bupati/Pj Bupati dan Bendahara Umum Daerah (BUD) dalam menjaga amanah konstitusi.

Krisis ini memicu dugaan kuat adanya praktik haram "gali lubang tutup lubang". Dana transfer dari Pemerintah Pusat (DAU, DAK, DID) dan Bantuan Keuangan Provinsi yang bersifat khusus (earmarked) diduga habis "dijarah" untuk menutupi defisit operasional atau belanja rutin yang melampaui kemampuan pendapatan daerah.

Dana yang hilang tersebut seharusnya digunakan untuk sektor-sektor nyawa rakyat:

Gaji PPPK: Hak para pegawai yang telah mengabdi.

Kesehatan & Pendidikan: Pelayanan dasar yang kini terancam lumpuh.

Infrastruktur: Pembangunan jalan dan fasilitas publik yang terbengkalai.

"Jika saldo kas jauh lebih kecil dari kewajiban dana yang sudah ditentukan, maka secara teknis Pemkab Bandung Barat sedang dalam kondisi bangkrut secara likuiditas," ungkap analisis tim redaksi.

Ketajaman tren penurunan kas dari Rp29,7 Miliar (2022) menjadi hanya Rp10,3 Miliar (2023) menunjukkan adanya kebocoran sistematis. Ini bukan lagi soal manajemen risiko, melainkan sinyal kegagalan total tata kelola keuangan daerah yang berpotensi merugikan negara dan mengorbankan kesejahteraan masyarakat luas.

APIP dan BPK segera melakukan audit investigatif mendalam. Ke mana larinya dana Rp66,14 Miliar tersebut? Siapa yang menikmati aliran dana yang tidak sesuai peruntukan ini?

Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa adanya unsur penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan RKUD di Bank BJB Cabang Padalarang.

Pemkab KBB wajib memberikan penjelasan jujur dan transparan kepada publik mengenai hilangnya dana jatah PPPK dan infrastruktur ini.

Masyarakat Bandung Barat tidak boleh diam melihat uangnya "diuapkan" oleh birokrasi yang tidak kompeten dan korup. Dana dari pusat dikemanakan? Rakyat butuh jawaban, bukan alasan!

Team Redaksi PRIMA