Ticker

6/recent/ticker-posts

Skandal "Pesta Pora" APBD Lahat: Rp144 Miliar Terkuras untuk Perjalanan Dinas, APH Diminta Jangan "Masuk Angin"

 


LINTAS BERITA NASIONAL || LAHAT

Praktik dugaan pemborosan anggaran dan manipulasi biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan data realisasi APBD Tahun 2024, Pemkab Lahat mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp144.178.808.750,00 hanya untuk belanja perjalanan dinas—sebuah angka yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat di tengah kebutuhan pembangunan daerah yang lebih mendesak. Rabu 7 Januari 2026.

Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, mengecam keras temuan ini. Ia menyebut realisasi anggaran sebesar Rp115.003.413.849,00 (79,76%) tersebut diduga kuat menjadi ladang bancakan oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan hasil uji petik dan konfirmasi kepada instansi tujuan, maskapai, serta penyedia akomodasi, ditemukan indikasi kerugian daerah sebesar Rp6.333.279.602,00 pada lima SKPD yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sesuai kondisi sebenarnya. Beberapa poin krusial pelanggaran tersebut meliputi:

Tabrak Perpres & Standar Biaya: Ditemukan realisasi sebesar Rp861.485.460,00 yang tidak sesuai standar biaya dalam negeri. Pemkab Lahat dinilai lamban dan "setengah hati" dalam menyesuaikan Peraturan Bupati dengan Perpres Nomor 33 Tahun 2020.

Double Budgeting & Durasi Fiktif: Pembayaran biaya transportasi/BBM sebesar Rp608.755.000,00 tetap diberikan kepada pelaksana yang sudah menerima uang harian. Dokumen pertanggungjawaban sengaja dibuat kabur tanpa rincian durasi jam kerja untuk memuluskan pencairan anggaran.

Ketidakterbukaan Data: Terdapat selisih pembayaran uang harian yang melebihi satuan biaya daerah tujuan dan kelebihan bayar pada Non-ASN yang tidak sesuai kualifikasi.

Tak berhenti di perjalanan dinas, kebobrokan manajemen anggaran juga merambah ke jasa konsultansi. Ditemukan penggunaan personel yang tidak memiliki kualifikasi teknis (ijazah tidak sesuai) dan praktik "personel bayangan". Sebanyak 41 personel tidak terlibat dalam pekerjaan dan 10 personel bekerja di waktu yang beririsan, dengan total biaya personel siluman mencapai Rp563.033.433,00.

Ali Sopyan menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang terstruktur.

"Kami melihat ada upaya sistematis untuk merampok APBD melalui celah perjalanan dinas. Sangat memprihatinkan melihat anggaran ratusan miliar habis untuk 'jalan-jalan' pejabat, sementara rakyat Lahat masih berjuang demi kesejahteraan. Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Sumatera Selatan untuk bertindak tegas. Jangan sampai ada kesan APH mandul atau sengaja tutup mata menghadapi gerombolan pejabat ini," tegas Ali Sopyan.

Media Rajawali News berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga adanya proses hukum yang jelas. Publik menanti keberanian Kejati Sumsel dan Polda Sumsel untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap lima SKPD terkait dan aktor intelektual di balik kebijakan yang merugikan negara ini.

Team Redaksi PRIMA