LINTAS BERITA NASIONAL || BANDUNG BARAT
Transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kini berada di bawah sorotan tajam. Ditemukan ketidaksesuaian fatal antara saldo yang tercatat dalam Neraca Tahun Anggaran (TA) 2023 dengan kondisi riil dana di lapangan. Angka yang tersaji diduga kuat tidak mencerminkan kondisi keuangan daerah yang sebenarnya, menciptakan celah risiko pengelolaan anggaran yang tidak akuntabel.
Berdasarkan data laporan keuangan, Neraca TA 2023 menyajikan saldo Kas di Kas Daerah hanya sebesar Rp10.331.784.992,00. Angka ini menunjukkan penurunan drastis sebesar 65,26% dibandingkan tahun 2022. Namun, hasil pengujian mendalam mengungkap fakta mengejutkan: saldo kas yang seharusnya berada dalam penguasaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) adalah sebesar Rp76.474.513.601,00.
Jurang Selisih yang Mencurigakan
Terdapat selisih masif puluhan miliar rupiah antara apa yang dilaporkan dengan apa yang seharusnya tersedia. Dana tersebut bukanlah dana "bebas", melainkan akumulasi dari dana transfer pusat dan provinsi yang sudah memiliki peruntukan spesifik (spesific grant), meliputi:
DAU Earmark: Untuk gaji PPPK, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
DAK Fisik & Non-Fisik: Untuk pelayanan publik dan prioritas nasional.
Bantuan Keuangan Provinsi: Untuk program strategis Jawa Barat.
Dana Insentif Daerah (DID): Untuk penghargaan atas kinerja layanan publik.
Kritik Tajam: Di Mana Uangnya?
Kondisi ini memicu pertanyaan besar: Kemana perginya dana yang seharusnya mengendap untuk kepentingan publik tersebut? Jika saldo kas di neraca jauh lebih kecil daripada kewajiban dana transfer yang harus tersedia, maka ada indikasi kuat bahwa dana yang peruntukannya sudah diatur (Earmark) telah digunakan untuk membiayai kegiatan lain yang tidak sesuai aturan, atau bahkan terjadi kegagalan bayar pada program-program vital.
"Ini bukan sekadar masalah administratif, ini adalah cermin buruknya tata kelola keuangan daerah. Pemkab Bandung Barat seolah-olah menyajikan angka 'poles' di neraca, sementara dana untuk gaji PPPK, kesehatan, dan pendidikan tidak tersedia sebagaimana mestinya," ungkap pengamat kebijakan publik daerah.
Dampak Serius Bagi Masyarakat
Ketidaksesuaian saldo kas ini berpotensi menghambat:
Kesejahteraan Pegawai: Ketidakpastian pembayaran gaji dan tunjangan PPPK.
Pelayanan Dasar: Terganggunya operasional rumah sakit dan sekolah.
Pembangunan Infrastruktur: Mandeknya proyek fisik yang dibiayai DAK dan Bankeu Provinsi.
Pemkab Bandung Barat dituntut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai "hilangnya" saldo kas tersebut dari pencatatan resmi dan menjelaskan langkah darurat untuk menutupi defisit kas yang terjadi di RKUD Bank BJB Cabang Padalarang.
Jangan biarkan rakyat Bandung Barat menjadi korban dari manajemen keuangan yang tidak sehat dan tidak transparan!
Team Redaksi PRIMA
