Ticker

6/recent/ticker-posts

Hukum Jangan Kalah oleh "Maling Kambuhan": Pencurian Ponsel Anak Tokoh Pers Jadi Ujian Nyata Polsek Tapung Hulu

 


LINTAS BERITA NASIONAL || KAMPAR, RIAU

Stagnasi pengungkapan kasus kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Tapung Hulu kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, aksi pencurian menimpa Aldo Alfredo Saragih, putra dari Pajar Saragih—Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI) sekaligus pengurus pusat Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).

Kejadian yang berlangsung di kediaman Marupa Saragih, Desa Sukaramai, pada Rabu (7/1/2026) ini bukan sekadar hilangnya sebuah unit Android Infinix G70. Peristiwa ini dipandang sebagai simbol runtuhnya rasa aman warga akibat rentetan aksi pencurian serupa yang terus berulang tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

Pajar Saragih, dengan nada bicara yang tegas, menuding adanya pola pembiaran yang membuat para pelaku kejahatan merasa "di atas angin". Ia menekankan bahwa kerugian materiil sebesar Rp1,7 juta tidak sebanding dengan hilangnya marwah hukum di mata masyarakat.

"Ini bukan soal nominal, tapi soal kedaulatan warga atas rasa aman mereka. Pencurian di lingkungan ini sudah menjadi penyakit menahun, pelakunya seolah bebas berkeliaran. Jika dengan teknologi mutakhir yang dimiliki Polri saat ini melacak satu ponsel saja tidak mampu, maka wajar jika publik bertanya-tanya ada apa dengan penegakan hukum kita?" ujar Pajar.

Ia menambahkan, keterkaitan antara dunia pers dan kepolisian harusnya menjadi pemantik bagi aparat untuk bekerja lebih progresif. "Jangan sampai hukum kalah oleh maling kecil. Jika kasus-kasus 'receh' seperti ini saja mengendap, kepercayaan publik akan hancur, dan itu juga mencederai marwah kepolisian sebagai pengayom," tegasnya.

Merespons tekanan tersebut, Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Riki Mazri, SH, MH, menyatakan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Ia mengklaim timnya tengah bergerak melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

"Kami pastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban. Saat ini anggota tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan di lapangan," ujar IPTU Riko.

Namun, pernyataan tersebut kini dinanti pembuktiannya oleh masyarakat luas. Publik tidak lagi hanya membutuhkan janji normatif, melainkan hasil nyata berupa penangkapan pelaku yang selama ini meresahkan warga Desa Sukaramai.

Kasus ini kini menjadi bola panas di meja Polsek Tapung Hulu dan Polres Kampar. Apakah polisi mampu membuktikan taringnya dengan menangkap pelaku, ataukah laporan ini hanya akan berakhir di tumpukan berkas yang tak terselesaikan?

Keberanian Polsek Tapung Hulu dalam mengungkap kasus ini akan menjadi tolok ukur: Apakah mereka benar-benar mitra strategis pers dan pelindung rakyat, ataukah hanya sekadar pemadam kebakaran saat isu mulai mencuat ke permukaan.

Team Redaksi PRIMA