Ticker

6/recent/ticker-posts

MENGENDUS AROMA AMIS KORUPSI DI PERBATASAN: PLN KALBAR DIDUGA "MAIN MATA" DENGAN ANGGARAN LISDES, PROYEK FIKTIF JADI LADANG BASAH

 


LINTAS BERITA NASIONAL || SINTANG

Pembangunan Listrik Desa (Lisdes) di Kalimantan Barat kini bukan lagi sekadar lamban, melainkan diduga kuat telah bertransformasi menjadi skandal korupsi sistematis. PLN Wilayah Kalbar ditengarai sengaja memelihara proyek mangkrak dan fiktif sebagai "mesin ATM" untuk terus menyedot anggaran negara setiap tahunnya, sembari membiarkan rakyat di beranda terdepan NKRI hidup dalam kegelapan. Selasa 6 Januari 2026.

Dugaan praktik lancung ini mencuat setelah ditemukan pola pembangunan yang tidak masuk akal di Kabupaten Sintang, khususnya di Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Ormas GPN 08 bersama masyarakat terdampak kini secara resmi mendesak KPK dan BPK untuk segera turun tangan membedah borok perencanaan anggaran di tubuh PLN Kalbar.

Investigasi di lapangan menunjukkan pola yang identik dengan penjarahan uang negara:

Proyek Fiktif & Mangkrak: Desa Neraci Jaya dan Sungai Bugau menjadi bukti nyata di mana anggaran diduga telah terserap namun output nihil. Sementara di Desa Sungai Kelik, proyek dibiarkan mangkrak total.

Manipulasi Perencanaan: PLN diduga lebih bernafsu mengajukan anggaran baru daripada menuntaskan kewajiban proyek tahun 2023 yang sudah dibayar negara.

Sabotase Efisiensi: Alih-alih menarik jaringan sepanjang 6 KM ke Balai Karangan yang lebih murah dan efisien, PLN berlindung di balik alasan kapasitas mesin yang tidak logis. Hal ini diduga sengaja dilakukan agar proyek tetap berstatus "dalam pengerjaan" demi pemutihan anggaran tahun berikutnya.

Wakil Ketua Ormas GPN 08 DPC Sintang, Arbudin Jauharie, mengecam keras sikap PLN yang dianggap meremehkan penderitaan rakyat perbatasan.

"Ini bukan sekadar kendala teknis, ini adalah indikasi kejahatan anggaran yang terstruktur. Bagaimana mungkin anggaran baru terus cair sementara proyek 2023 masih jadi bangkai? Kami menduga perencanaan ini sengaja dibuat 'cacat' sejak awal agar menjadi lahan basah korupsi. Rakyat sudah memberikan tanah sawit mereka untuk dibersihkan, tapi yang mereka dapatkan hanya tiang besi tanpa arus. Ini penghinaan bagi warga perbatasan!" tegas Arbudin.

Tragedi ini membuat warga perbatasan "jatuh tertimpa tangga". Lahan sawit produktif yang menjadi tumpuan ekonomi warga telah digusur demi jalur kabel. Namun, jalur tersebut kini hanya menjadi deretan tiang tak berguna—monumen kegagalan PLN yang dibayar menggunakan uang pajak rakyat.

Mengingat manajemen PLN Kalbar yang memilih bungkam seribu bahasa, kami menyatakan sikap:

Mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan perencanaan PLN Kalbar atas dugaan penggelapan dana Lisdes.

Menuntut BPK RI melakukan Audit Investigatif menyeluruh terhadap seluruh alokasi dana Lisdes di Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023-2026.

Meminta Menteri BUMN untuk mencopot jajaran direksi PLN Kalbar yang terbukti gagal dan membiarkan praktik "main mata" ini terjadi di wilayah strategis nasional.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum berbaju korporasi yang merampok hak rakyat di perbatasan. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan, kami akan melakukan mobilisasi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan.

Narahubung:

Dewan Pimpinan Daerah GPN 08 Kalimantan Barat

Tim Redaksi Prima